Memahami Jejak Karbon dari Aktivitas Harian
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.ruang publik
Sebanyak sembilan orang tewas dalam kebakaran sebuah hotel di Kota Kolkata, India, Rabu (19/8).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)panduan praktis