Membangun Kebiasaan Membaca Bersama Anak di Rumah
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Rekaman CCTV viral menunjukkan aksi asusila melibatkan WNA dan dua wanita di Canggu, Bali.ruang publik
Aktivis Chanee Kalaweit memantau kebakaran hutan di Kalimantan, mengungkapkan hubungan antara karhutla dan pembukaan lahan untuk sawit serta tambang ilegal.